Di tahun pertam tinggal di Mesir, gue tipikal anak yang terlalu santai menjalani kehidupan. Piket masak, hampir enggak pernah mau. Masuk kuliah, ya enggak setiap hari. Dan yang paling goblok, visa gue pernah mati setahun. Ketika itu gue enggak tau betapa pentingnya visa buat para warga negara asing yang tingga di negri orang. Baru sekarang-sekarang ini gue mulai paham betapa pentingnya buku kecil itu.
Beberapa waktu yang lalu di Mesir sempat banyak pemeriksaan oleh para petugas. Entah mereka polisi atau tentara, intinya setiap pemeriksaan pasti selalu saja dari mereka membaw senapan berlaras panjang. Bukan laras 008. Gue sundul nih kalau mikirnya itu. 
*Ituuu Saraaaasss, maliiihhh
Maraknya pemeriksaan ini terjadi ketika gue liburan kemarin.  Eh ternyata, sesampainya disini masih banyak pemeriksaan yang dilakukan disini.
Saat liburan kemarin pun, gue sempat menerima kabar bahwa ada salah satu mahasiswa yang ditangkap dan sampai di penjarakan. Karena apa? Apakah karena dia kayang di tengah jalan? Oh tentu bukan. Karena eh karena, ketika diperiksa dia ketahuan tidak mempunyai visa atau izin tinggal disini. Dan setelah diteliti lebih lanjut, mahasiswa ini adalah si Juki. Temen sd gue yang pernah gue ceritakan di tulisan ini.
Setelah lulus SD, enggak pernah ketemu. Eh tau-taunya sekarang dia mantan napi disini. Mantap jiwa lu, Juk!
 Kronologi si Juki bisa tertangkap oleh polisi disini sebenernya lebih enak untuk ditertawakan ketimbang untuk ditangisi. Dia yang siang itu bersama temannya sedang kelaparan, memutuskan untuk makan siang di kawasan distrik tujuh yang di rumah makan Thailand yang terkenal enak kwetiau gorengnya. Kalau menurut perkiraan gue yang sama sekali tidak akurat, si Juki pergi ke rumah makan ini ketika awal bulan. Di akhir bulan paling masak nasi goreng, dari sisa nasi kemarin.
Ketika sedang sabar menunggu makanan, para petugas keamanan tiba-tiba masuk ke rumah makan yang sama. Kalau beda, ceritanya bukan gini dong. Yakan? Disaat itu petugas keamanan langsung memeriksa seluruh orang yang makan di tempat itu. Mulai dari pelanggannya, bahkan sampai pelayan dan pemilik rumah makan pun diperiksa. Dari sekian banyak orang yang makan, yang tertangkap hanya dua orang. Si Juki dan satu lagi mahasiswa yang berasal dari Malaysia.
Gue masih enggak kebayang, bagaimana perut Juki saat itu. Ketika sedang menunggu makanan, eh malah tercyduk. Makanan belum datang, eh disuruh masuk mobil polisi duluan. Yang satu lagi seenggaknya lebih mending ketimbang Juki. Karena dia sudah selesai makan dan bersiap ingin pulang.
Dan singkat cerita, setelah sepuluh hari dia baru bisa keluar dari penjara. Gila.
Ini bukan pertama kalinya gue mendengar berita tentang mahasiswa Indonesia yang ditangkap karena tidak memiliki izin tinggal. Sebelumnya sudah ada satu orang. Bahkan setelah kasus si Juki pun, ada beberapa kasus yang sama, tetapi lebih parah kronologinya. Coba cari aja di Google, beberapa media sudah meliput tentang hal ini.
Setelah gue mendengar berita tentang mahasiswa yang ditangkap, gue jadi sadar betapa beruntungnya diri gue dulu ketika tidak mempunyai visa setahun dan enggak bertemu dengan para petugas keamanan seperti halnya si Juki. Dan setelah mendengar berita ini tentu saja gue enggak mau mengulangi kebodohan yang gue lakukan seperti sebelumnya. Gue harus punya visa, biar enggak was-was ketika berpergian di negri orang. Beberapa ada yang ditangkap kemudian di penjarakan, beberapa juga sampai di deportasi ke negaranya masing-masing.
Sebetulnya sekarang ini sudah lebih baik, ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Karena prosesnya enggak sampai mengharuskan gue dan para mahasiswa lainnya untuk mengantri di kantor imigrasi bersama orang-orang Rusia yang satu orangnya bisa membawa sampai lima paspor temennya. Dan ketika mengantri pun, jangan berharap bisa duduk santai di ruangan ber-ac serta mengambil kartu antrian. Lu harus bangun pagi, kalau perlu setelah shubuh sudah harus berada di gerbang kantor imigrasi.
Ini kantor imigrasi yang berada di samping asrama Al-Azhar ya. Kalau yang di daerah Tahrir, gue kurang tau.

Nah, sekarang tau kan kenapa mempunyai visa itu merupakan kewajiban bagi orang yang tinggal di negri orang lain?